Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Jatim Lakukan Pengecekan Perbatasan Pacitan – Jawa Tengah | Polres Pacitan

Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Jatim Lakukan Pengecekan Perbatasan Pacitan – Jawa Tengah

Pacitan – Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi gelombang arus mudik Lebaran 2021. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk menindaklanjuti larangan Pemerintah terkait larangan mudik saat Lebaran Idul Fitri 2021 untuk menghindari peningkatan jumlah kasus Covid-19.

Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Jatim, AKBP Deni Kuncoro menjelaskan bahwa pihaknya akan lebih meningkatkan penyekatan di 7 titik perbatasan antar provinsi. Baik perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah maupun Jawa Timur-Bali.

“Kita sudah belajar dari tahun kemarin, kemarin sudah ada penyekatan di keluar masuk kota di seluruh wilayah Jatim. Seperti di Pos Chek Poin yang ada di Glonggong Kecamatan Donorojo yang berbatasan dengan Jawa Tenggah ini yang telah di lakukan penyekatan dan sudah berjalan dengan baik,”ujar Kabagbinops Ditlantas Polda Jatim, saat meninjau pos Perbatasan Pacitan dan Jawa Tengah, Sabtu (08/05/2021) siang.

Skrining akan dilakukan terhadap seluruh kendaraan pribadi yang melintasi posko pengecekan. Sedangkan untuk kendaraan pembawa bahan-bahan pokok, akan diperiksa secara acak.

Nantinya, pengendara yang melintasi posko pengecekan akan diminta menyerahkan berkas persyaratan perjalanan. Jika tidak, maka petugas akan melakukan swab antigen seperti yang diberlakukan saat penyekatan mudik Lebaran 2020 lalu.

“Cara bertindak kami seperti tahun kemarin, sebelum dikembalikan nanti akan kita tes swab antigen dulu apakah mereka terindikasi atau tertular Covid-19. Nanti apabila hal itu terjadi, maka akan ada isolasi. Kalau enggak ya akan kami kembalikan,”ungkap Deni.

Tiap masing-masing Kabupaten/Kota, nantinya penyekatan terdiri dari 3 pilar, yakni Polres, Kodim dan Pemda yang akan membagi titik-titik mana saja yang akan dilakukan penyekatan. Sedangkan Polda Jatim dan Pemprov Jatim hanya melakukan monitoring pelaksanaan.

“Jadi selama 24 jam petugas gabungan baik dari TNI/Polri, Dishub, Satpol PP, Dinkes,BPBD akan berjaga di perbatasan untuk menutup akses masuknya pemudik yang tidak lengkap dokumennya,”tegasnya.

Kabagbinops Ditlantas Polda Jatim juga menghimbau kepada masyarakat utuk mentaati aturan pemerintah agar tidak mudik terlebih dahaulu, hal ini utuk menekan angka penyebaran covid 19 di Pacitan dan jawa timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *