Kapolres Pacitan Akan Tindak Tegas Pelaku Penganiyayaan Terhadap Hewan Peliharan | Polres Pacitan

Kapolres Pacitan Akan Tindak Tegas Pelaku Penganiyayaan Terhadap Hewan Peliharan

polrespacitan.id  – Kapolres Pacitan dalam wawancara akan menindak tegas sesuai dengan undang-undang kepada pelaku atau terdakwa penganiyaan atau penyiksaan hewan yang terjadi di pacitan tepatnnya di pantai teleng ria.

dalam keterangannya Kapolres pacitan AKBP WIWIT ARI WIBISONO,S.H,S.I.K,M.H, menjelaskan bahwa ada aturannya dan pasalnya apabila satwa apabila dilakukan penganiyaan atau penyiksaan,

dan saat ini terduga pelaku masih menjalani pemerikasaan dan pengumpulan saksi,barang bukti dan jika terbukti akan ada hukumannya,karena menyiksa binantang,membunuh binatang, ada pasal hukuman yang bisa mengaturnya .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *