Polrespacitan.id – Dalam Rangka untuk menekan penyebaran Covid -19 Di Wilayah Kabupaten Pacitan, Polres Pacitan Poldda Jatim melaksanakan Ops Yustisi sekaligus pembagian maskerr di wilayah kabupaten pacitan. Kamis(11/2/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin AKP Nurgianto Kbo Sat Reskrim Polres pacitan dengan melibatkan 20 Personil polres pacitan.
Selain Ops Yustisi dan membagikan Masker, petugas juga memberikan himbauan Protokol Kesehatan agar selalu ingat 5 M memakai masker, Menjaga Jarak dan mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi Mobilitas.
AKP Nurgianto mengatakan sejumlah warga yang ditemui tak mengunakan masker, Kita langsung berikan berupa teguran serta arahan agar senantiasa disaat keluar dari rumah menggunakan masker serta memperlakukan hidup sehat dan menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat, selanjutnya diberikan masker gratis untuk dikenakan.
“Bagi pengendara roda dua, pengendara roda empat dan pejalan kaki yang tidak memakai masker nantinya akan diberikan tindakan, baik tindakan sosial maupun tindakan fisik, yang bertujuan agar masyarakat jera dan tidak akan mengulangi hal yang sama,”
“Adaptasi kebiasaan baru khusus wilayah kabupaten pacitan diharapkan masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat keluar rumah sehingga mampu mencegah penyebaran Covid-19,” tukasnya.(nwg)