Pacitan – Sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat di wilayah Kabupaten Pacitan mendukung penuh dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah,yang telah memutuskan untuk membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) demi terjaganya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang aman, damai, dan guna terciptanya ketertiban, ketentraman, serta keteraturan masyarakat.
“Semua kegiatan dan aktivitas yang terkait dengan FPI telah dilarang oleh Pemerintah karena tidak lagi memiliki legal standing, baik sebagai Ormas maupun sebagai organisasi biasa,” kata KH. MAHMUD,S.P.d,M.P.d yang merupakan Ketua PCNU Kabupaten Pacitan, Rabu (30/12/2020) malam.
Mewakili sejumlah tokoh ulama Pacitan, KH MAHMUD,S.P.d,M.P.d juga menegaskan akan menolak keras terhadap adanya aksi terorisme maupun sikap intoleransi serta mengharapkan terciptanya kerukunan antar umat beragama di Indonesia. “Supaya Bangsa Indonesia senantiasa harmonis, tentram, dan damai,” tutupnya.(Nwg)