Pacitan – Petugas gabungan dari Polsek Kebonagung Polres Pacitan, Koramil, Sat Pol PP dan Dinas Instansi terkait terus melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di gelar diwilayah hukum Polsek Kebonagung, Senin(21/12/2020).
Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu dilakukan apel bersama di depan Polsek Kebonagung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kebonagung IPTU Giyarno diikuti Anggota Koramil kebonagung, Sat Pol PP dan Anggota Polsek Kebonagung.
“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,”
“Selain diberikan teguran lisan juga diberikan teguran secara tertulis oleh Satpol PP dan juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Corona Virus 19 (Covid-19),” imbuh Kapolsek Kebonagung IPTU Giyarno
“Selain diberikan teguran lisan juga diberikan teguran secara tertulis oleh Satpol PP dan juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Corona Virus 19 (Covid-19),” imbuh Kapolsek Kebonagung.(Nwg)