Pacitan –
Polisi Pacitan membongkar sindikat CURANMOR. Dua pelaku diamankan dan salah satunya masih di bawah umur.
“Untuk di Pacitan ini ada dua pelaku. Yang satu masih di bawah umur inisial FES dan yang satunya lagi ASW berusia 17 tahun,” terang AKBP Didik Hariyanto, Kapolres Pacitan saat rilis, Senin (2/3/2020).
Selama beraksi di Pacitan, para pelaku menyatroni lima tempat berbeda. Satu barang bukti berupa sepeda motor mereka dapatkan di Kecamatan Kota. Sedangkan empat unit sepeda motor lainnya mereka dapatkan di Kecamatan Arjosari, Tegalombo, dan Kebonagung.
Sebelum membawa kabur motor curian, para pelaku merusak kontak menggunakan kunci T. Pada kasus yang lain, mereka juga memanfaatkan kelengahan pemilik yang tidak mencabut kunci kontak saat memarkir kendaraan.
“Salah seorang korban ini tertidur di warung mie sampai jam 2. Begitu bangun motornya sudah nggak ada,” jelas Didik.
Berdasarkan hasil penyidikan, lanjut perwira polisi asli Bojonegoro itu, para pelaku merupakan anggota sebuah sindikat. Adapun untuk tiap unit motor yang dicuri, mereka mendapat bagian Rp 250 ribu per orang.