Polrespacitan.id – PACITAN – Operasi Patuh Semeru 2019 telah berlangsung dari tanggal 30, hari ini dan akan berakhir pada tanggal 11 September 2019, disaat pagi, siang, sore, maupun malam hari di lokasi yang berbeda-beda. (Rabu, 04/09/19)
Kasatlantas Polres Pacitan AKP Miftahul Amin,S.Sos, menjelaskan 8 (delapan) jenis pelanggaran yang menjadi target utama Ops Patuh Semeru 2019 yakni, “Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, berkendara yang melebihi batas kecepatan, mengemudi dalam kondisi mabuk, menggunakan handphone ketika berkendara, pengendara di bawah umur, melawan arus, serta kendaraan yang menggunakan strobo atau lampu rotator,” jelasnya.
“Seperti hari ini, Satlantas Polres Pacitan telah melaksanakan razia di Sundeng, menuju arah Jalan Raya Sedeng. Di sore hari nya, razia di gelar di sepanjang jalan depan Telkomsel Pacitan,” ucap Anggota Satlantas.
Ops Patuh Semeru 2019 dinyatakan kegiatan Razia yang sah karena mensyaratkan semua petugas yang melakukan razia wajib menggunakan pakaian seragam dan atribut yang jelas. Misalnya, tanda-tanda khusus sebagai petugas pemeriksa dan perlengkapan pemeriksaan.
“Saya harap tidak semakin bertambahnya para pelanggar pengguna jalan dan mereka semakin sadar akan keselamatan berlalu lintas dengan adanya Ops Patuh Semeru 2019 ini,” Imbuh Kasat Lantas Polres Pacitan.