Polrespacitan.com – PACITAN – Dalam rangka mencegah tindak pidana pencurian bermotor di wilayah Kabupaten Pacitan, Satuan Pembinaan (Sat Binmas) Polres Pacitan memberikan himbauan kamtibmas dan penertiban terkait parkir kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan akan mengarah ke perbuatan pungli di tempat parkir pertokoan Pacitan, Kamis (11/07/19).
Personil Sat Binmas yang dipimpin oleh Kasat Binmas beserta anggota Sat binmas AKP Rosita pada kesempatan ini memberikan pembinaan dan penyuluhan kamtibmas kepada petugas parkir untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam melaksanakan penjagaan terhadap kendaraan yang diparkir. “Apabila istirahat untuk bergantian supaya tetap ada yang memantau kendaraan yang terparkir, serta jangan meminta uang parkir melebihi dari tarif yang sudah ditentukan,” jelas AKP Rosita.
Kasat Binmas berharap kepada petugas parkir untuk bisa bekerjasama dengan Polri dalam menjaga kamtibmas dan mencegah tindakan kriminalitas terutama curanmor yang terjadi di wilayah Kabupaten Pacitan, tuturnya