Polrespacitan.id – PACITAN – Himbauan untuk tidak menyalakan petasan disampaikan Babinkamtibmas Arjosari, Polsek Arjosari, Polres Pacitan kepada masyarakat, Minggu, 26 Mei 2019.
Himbauan ini disampaikan saat mengunjungi masyarakat di Jalan Jembatan Desa Pagutan, yang saat itu sedang ramai ngabuburit.
Bhabinkamtibmas berpesan kepada masyarakat, agar mereka tidak menyalakan petasan.
Selain alasan kebisingan, petasan juga dapat menjadi penyebab kebakaran dan hal ini tentu membahayakan orang lain.
Tidak hanya menyampaikan himbauan larangan menyalakan petasan. Bhabinkamtibmas juga menyampaikan agar masyarakat tidak menyalakan mercon bumbung (long pendem).
Diterangkan Kapolsek Arjosari larangan menyalakan petasan terus disampaikan pada personilnya, untuk menjaga kondusifitas.
“Kami tidak ingin bulan ramadhan ini diwarnai hal-hal negatif. Untuk itulah himbauan terus kami sampaikan ke masyarakat, termasuk melalui para Babinkamtibmas,” jelasnya.