polrespacitan.id, PACITAN – Setelah Apel pagi ,Kapolres Pacitan menyampaikan arahan kepada para PJU dan para operator Cyber Troops ,tentang pengaduan masyarakat melalui 110. Selasa (27/11/2018)
Kapolres Pacitan AKBP SUGANDI, S.I.K.,M.Hum. mengimbau agar masyarakat yang mengetahui adanya tindak kejahatan agar segera melaporkan pada pihak kepolisian yang ada di pos jaga atau di Polsek terdekat, Atau bisa hubungi 110. Pelayanan 110 untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan secara cepat kepada kepolisian jika terjadi tindak kriminalitas ataupun laka lantas
Telpon bebas pulsa ini digunakan untuk menginfokan kejadian yang ada. Sehingga Polres dengan jajaran Polsek bisa segera menangani pengaduan.
“Jika ada kejadian kriminal ,operator segera menyampaikan ke siaga 3-3 dan kasat yang berkaitan dengan kejadian agar segera menindak lanjuti”. Ujar Kapolres
Polri berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap aksi kejahatan.Untuk meminimalisir tingginya kasus kejahatan.
Selama kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib.