Sosialisasi pencegahan penyelewengan Dana Desa Kecamatan Arjosari | Polres Pacitan

Sosialisasi pencegahan penyelewengan Dana Desa Kecamatan Arjosari

polrespacitan.id. PACITAN. Kapolsek Arjosari AKP Sukinto Herman melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Keuangan Dana Desa yang diadakan di kantor kecamatan Arjosari,Selasa (24/7/2018).

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Arjosari menyampaikan bahwa Kemendagri, Kementerian Desa Tertinggal telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Polri guna melaksanakan pengawalan dan pengawasan penggunaan dana desa sesuai program pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga ke tingkat desa.

Dana desa merupakan dana swakelola, diutamakan masyarakat yang mengelola langsung atau menggunakan pihak ke tiga dengan perencanaan matang sesuai kaidah yang telah ditetapkan.

“Dihimbau agar setiap desa di kecamatan Arjosari memasang banner anggaran desa sesuai dengan program yang dilaksanakan. Dan apabila ada pelanggaran, kami akan memberikan penindakan sesuai dengan jenis pelanggaran apakah termasuk pidana ataupun administrasi,” tegas Kapolsek

Dalam sosiasasinya, Kapolsek mewanti-wanti kepada Sekdes, TPK dan bendahara desa se Arjosari  jangan sampai  di Kecamatan Arjosari ada yang menjadi target operasi. (Tt).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *