polrespacitan.id. PACITAN. Dalam rangka menekan dan mencegah adanya kegiatan pungutan liar pada pelayanan masyarakat hingga tingkat Desa, Polres Pacitan melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) melaksananan sosialisasi dan penyuluhan tentang Saber Pungli pada perangkat desa Se Kecamatan Ngadirojo, Selasa (24/7/2018).
Kegiatan sosialisasi yang dipimpin Kasat Binmas AKP Sarinah Rosita tersebut hari ini melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi di Pendopo Kecamatan Ngadirojo Pacitan.
Dalam sosialisasinya, Kasat Binmas memberikan beberapa materi dan menjelaskan gambaran Tentang Dasar Hukum yang masuk dalam Ranah Satgas Saber Pungli,. Selain itu pihaknya juga menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh perangkat desa tentang Penggunaan Dana Desa Agar Terhindar dari Kesalahan yang menjurus ke Tindak Pidana Korupsi yang saat ini melalui Bhabinkamtibmas juga dilibatkan dalam pengawasan penggunaan Dana Desa tersebut.
“Kami harapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat diketahui apa yang boleh dan tidak boleh dikerjakan terkait dengan pungli dan berkomitmen bersama untuk mewujudkan tidak ada pungli dan korupsi untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas AKP Rosita.
Kasat binmas juga menambahkan jika kegiatan sosialisasi saber pungli akan terus dilaksanakan ke desa desa lain yang ada di Kabupaten Pacitan. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini bisa memberikan informasi dan penegtahuan kepada Kepala desa Serta Perangkatnya sehingga terhindar dari Pelanggaran menyangkut Pungli maupun Penyelewengan Dana Desa. (hr)