polrespacitan.id.PACITAN.Bhabinkamtibmas Tremas , Bripda Wahyu Jadmiko tarbeng bersama warga binaannya di Masjid Al Mubarok Dsn. Kulak Ds. Tremas Kec. Arjosari Pacitan, Minggu (27/5/2018).
Selain untuk mendekatkan diri kepada sang pencipta dan menambah pahala, Bripda Wahyu juga memberikan himbauan kamtibmas kepada para jamaah antara lain :
- Seperti tidak menyalakan mercon pendem (karbit) apabila kedapatan akan di proses secara hukum yg berlaku.
- Boleh melaksanakan rontek gugah saur, tapi tidak boleh keluar dari desa masing masing.
- Menjaga keamanan lingkungan dan menjaga tali silaturohim antar umat beragama jangan terpengaruh berita-berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
- Menghidupkan kembali pos kamling dan tamu wajib lapor 1x 24 jam, dan menjaga keamanan bersama.
- Pemilik usaha warung makan selama bulan puasa agar buka dengan ditutup tirai untuk menghormati orang yang sedang berpuasa.
- Tahun politik agar masjid tidak dijadikan sebagai ajang kepentingan politik praktis.
- Agar tidak menjual atau minum minuman keras dan berjudi.
“Tarbeng ini saya laksanakan insyaalloh sampai akhir bulan ramadhan, beribadah sambil mempererat silaturrahmi dengan warga masyarakat tremas serta memberikan himbauan-himbaun kamtibmas “. Jelas Bripda Wahyu (ym)