polrespacitan.id. PACITAN. Hal kecil namun membahayakan, sekali teguk nyawa bisa melayang. Ungkapan itu yang bisa mewakili daripada kata Miras(minuman keras). Oleh karenanya Polres Pacitan melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Kesepakatan kepada tokoh masyarakat, Dinas Kesehatan, Apoteker, Pengusaha Karaoke dan penjual miras diwilayah Kabupaten Pacitan pada Jumat (27/4).
Kegiatan sosialisasi yang dipimpin oleh Wakapolres Pacitan tersebut bertujuan untuk memerangi miras terutama jenis oplosan yang ada di wilayah Kabupaten Pacitan. “Miras itu kelihatannya sepele, tapi jika kita tidak bertindak tegas akibatnya bisa fatal” ujar Kompol Hendry Soelistiawan selaku Wakapolres Pacitan. Beliau sangat menyayangkan apabila di Pacitan banyak penjual miras illegal khususnya miras berjenis oplosan yang sangat membahayakan, apalagi kalau sampai di konsumsi oleh anak-anak/ pelajar. “Pacitan itu penduduknya tidak terlalu banyak, jadi ibaratnya kalau ada satu kejadian semua akan tau, begitupun miras jika ada satu orang yang kecanduan kemungkinan besar akan menular kepada masyarakat yang lainnya.” imbuhnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan kesepakatan tidak ada miras oplosan di wilayah hukum Polres Pacitan oleh Wakapolres Pacitan, Tokoh masyarakat, Dinas Kesehatan, Apoteker, Pengusaha Karaoke dan penjual miras yang ada di Kabupaten Pacitan.
Pihak Kepolisian berharap seluruh masyarakat ikut andil dalam memerangi miras, karena bagaimanapun masyarakat juga pasti akan dirugikan oleh kehadiran miras di Kabupaten Pacitan.(in)