polrespacitan.id. PACITAN. Saat ini sangat marak tindak pencurian, baik itu pencurian kendaraan bermotor maupun pencurian lainnya. Pencuri tidak pandang bulu, entah itu pejabat, entah itu masyarakat biasa tetap di curinya.
Hal ini menjadi suatu PR bagi kita semua untuk selalu waspada, terutama Polri yang memiliki tugas sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat untuk turun dan mengantisipasi terjadinya 3C(curat, curas, dan curanmor), khususnya di wilayah hukum Polres Pacitan. Polres Pacitan senantiasa melakukan kegiatan yang dapat menekan angka pencurian yang terjadi di Pacitan, baik dari segi preventif(pencegahan) maupun represif(penindakan).
Salah satu kegiatan yang tengah dilakukan oleh Polres Pacitan adalah sosialisasi melalui Bhabinkamtibmas pada masyarakat, terutama desa binaannya tersebut, baik itu secara lisan, maupun menggunakan brosur/selebaran. “Pencuri itu terkadang tidak berniat mencuri, namun dikarenakan ada kesempatan mereka melakukannya” ujar Aiptu Susanto selaku bhabinkamtibmas Desa Arjosari.
Masyarakat diminta agar selalu meningkatkan kewaspadaannya, karena Polisi tidak dapat melakukannya sendiri mengingat keterbatasan jumlah personil Polri dan keterbatasan kemampuan perseorangan. Masyarakat diharap open (peduli) terhadap lingkungan sekitar, terutama dirinya sendiri terkait barang-barang yang dirasa berharga agar ditempatkan ditempat yang aman dan terhindar dari pencuri. Selalu kunci stang sepeda motor apabila sudah tidak digunakan lagi, dan akan lebih baik lagi apabila kendaraan tersebut dimasukkan kedalam rumah.(in)