polrespacitan.id. PACITAN. Jajaran Kepolisian Resort Pacitan genjar melaksanakan sosialisasi kamtibmas kepada masyarakat dalam rangka cipat kondisi yang tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pacitan.
Berbagai cara dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bandar untuk menyampaikan pesan kamtibmas agar sampai kepada masyarakat. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Kanit Binmas dan anggota dengan membawa banner himbauan di kerumunana warga yang sedang melaksanakan kerja bakti, Senin (12/2).
isi dalam banner himbauan tersebut agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial untuk merugikan orang lain maupun menyebar berita berita HOAX. Juga dijelaskan juga jika melakukan pelanggaran hukum melalui medsos bisa dikenai pidana dengan UU ITE.
Kapolsek Bandar AKP Djamin mengungkapakna jika kegiatan ini merupakan salah satu upaya pihaknya untuk menyampaiakan informasi kamtibmas kepada masyarakat. Menurutnya dengan terjun langsung menemui dan menyampaikannya kepada warga, pesan pesan kamtibmas lebih bisa dipahami dan mengena, ungkapnya.
“Sekarang lagi marak pemberitaan pemberitaan yang meresahkan di media sosial. Sesuai petunjuk bapak Kapolres agar kami terus memberikan himbaun kepada masyarakat agar arif dan bijak menanggapi berita berita melalui media sosial,” Jelas AKP Djamin.
Lebih lanjut, Kapolsek Bandar menghimbau kepada masyarakat agar wasada dengan adanya penipuan penipuan melalui media online. Jika ada hal hal yang kelihatannya mencurigakan dilingkungan sekitar, agar masyarakat tidak segan segan melaporkan ke Bhabinkamtibmas maupun Polsek demi keamanan dan ketertiban masyarakat bersama. (hr)