Tekan Laka lantas dan Pelanggaran Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Pacitan Gelar Razia Kendaraan | Polres Pacitan

Tekan Laka lantas dan Pelanggaran Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Pacitan Gelar Razia Kendaraan

polrespacitan.id. PACITAN. Satuan Lalu Lintas Polres Pacitan menggelar razia kendaraan bermotor di Desa Nanggungan Pacitan, Selasa (24/1/2018). Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin dalam rangka penegakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Penindakan pelanggaran lalu lintas adalah salah satu upaya yang dilakukan sat lantas polres pacitan dalam mengurangi tingkat kerawananan kecelakaan lalu lintas akibat pengendara maupun kendaraan yang tidak sesuai spektek atau prosedur layak jalan.

Kasat lantas AKP Hendrik K Wardhana saat memimpin razia mengungkapkan kegiatan razia kendaraan bermotor merupakan salah satu tugas dari Kepolisian terutama Satuan lalu lintas guna penindakan pelanggaran lalu lintas. Jadi dihimbau kepada masyarakat tidak usah merasa terganggu dengan adanya razia Polisi karena hal tersebur untuk kepentingan bersama mewujudkan Kabupaten Pacitan yang aman dan tertib dalam berlalu lintas.

“Sehingga razia kendaraan bermotor ini wujud upaya Polres Pacitan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena adanya pelanggaran lalu lintas ” ujar Kasat Lantas.

Peningkatan kegiatan Razia yang di lakukan Satlantas Polres Pacitan ini dilakukan terkait adanya beberapa faktor, antara lain :
1. Anev Angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan ada tahun 2017 cenderung meningkat.
2. Angka kejahatan, yang menyangkut kendaraan bermotor juga cenderung meningkat.
3. Angka kecelakaan lalu lintas di jalan cenderung meningkat, disebabkan oleh kondisi kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan.
4. Jumlah kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan cenderung meningkat.
5. Tingkat ketidaktaatan pemilik cenderung meningkat, untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor pada waktunya. (hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *