PACITAN. Dinamika pergantian pejabat di Kepolisian Negara republik Indonesia merupakan hal yang biasa dilaksanakan sebagai penyegaran dan tuntutan tugas. Dinamika pergantian pejabat juga terjadi di Polres Pacitan yang pada Senin (18/12/2017) kemarin melaksanakan sertijab beberapa pejabat utama Polres Pacitan yaitu Kabagops, Kabagren dan beberapa Kapolsek.
Kapolres Pacitan AKBP Setyo K Heriyatno SIK SH MH memimpin langsung upacara serah terima jabatan yang di gelar di Gedung Graha Bhayangkara Polres Pacitan tersebut. Sebanyak 2 (dua) jabatan kepala Bagian (Kabag) dan 4 (empat) Kapolsek hari kemarin Senin 18 Desember 2017 resmi menduduki pos jabatan baru setelah resmi dilantik dalam upacara sertijab yang di pimpin langsung Kapolres Pacitan tersebut.
Pos Jabatan Kabag dan Kapolsek di Lingkungan Polres Pacitan mengalami pergantian sesuai telegram Kapolda Jatim pada bulan Nopember 2017. Perubahan jabatan Kepala Bagian adalah Kabagops dan Kabagren dan Kapolsek yang mengalami rotasi adalah Kapolsek Ngadirojo, Kapolsek Kebonagung, Kapolsek Pacitan serta Pringkuku.
Kabagops Polres Pacitan Kompol Zainal Rusmadi Msi dimutasikan ke Polres Ponorogo digantikan oleh Kompol Sukoco yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagren Polres Pacitan. Untuk jabatan Kabagren sendiri diisi Kompol Zaini yang sebelumnya menjabat Kabagren Polres Magetan.
Selanjutnya beberapa Kapolsek yang mengalami rotasi adalah Kapolsek Ngadirojo AKP Kusnan pindah tugas menjabat sebagai Kapolsek Pacitan, selanjutnya digantikan AKP Paningfat yang sebelumnya menjabat Kapolsek Pringkuku. Pejabat Kapolsek Pringkuku yang baru di jabat AKP Wahyudi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kota. Dan untuk Kapolsek Kebonagung dijabat Iptu Joni karena Kapolsek lama memasuki masa pensiun.
Kegiatan sertijab berlangsung sederhana dan khidmad di Gedung graha Bhayangkara Polres Pacitan. Pada acara tersebut Kapolres Pacitan memberikan arahan dan penekanan terhadap para pejabat yang baru agar bisa membantu pelaksanaan tugas Kapolres di wilayah hukum Polres Pacitan.
AKBP Settyo K Heriyatno SIK SH MH, mengatakan, jika mutasi jabatan merupakan hal yang sudah biasa sesuai dengan kebutuhan organisasi Polri. Agar kepada para perwira yang mendapatkan tugas baru ini bisa melaksanakan dan bertanggung jawab terhadap amanat jabatan yang diembannya nanti, pungkas AKBP Setyo. (hr)