polrespacitan.id. PACITAN. Paska terjadinya banjir bandang yang terjadi pada Selasa 28 Nopember 2017 meninggalkan beberapa sampah dan lumpur yang masih berserakan di sebagian besar wilayah yang terdampak banjir.
Akibat bencana alam banjir yang menerjang hampir seluruh wilayah Kota Pacitan mengakibatkan sejumlah akses infrastruktur jalan tertutup lumpur dan sampah yang bisa mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Jajaran Polres Pacitan khususnya Satuan Lalu lintas (Satlantas) ikut membersihkan akses jalan yang tertimbun lumpur di setiap ruas titik yang dipandang sangat membahayakan bagi penguna jalan.
Kasat lantas AKP Hendrik Wardana mengungkapkan jika pihaknya memerintahkana anggotanya unutk ikut membantu masyarakat membersihkan jalan dari bekas bekas banjir. Menurutnya lumpur lumpur ini selain bisa merusak jalan, juga bisa menyebabkan laka lantas.
”Tugas polisi Satuan Lalu Lintas tidak hanya mengatur jalan raya saja, tetapi juga harus ikut menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Kasat Lantas. (hr)