polrespacitan.id. PACITAN. Kanit Reskrim dan anggota Patroli polsek Nawangan melaksanakan patroli di toko penjual kembang api di wilayah Nawangan, Senin 12-6-2017. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan keamanan dan menghindarkan masyarakat menjadi korban dari petasan atau kemabng api.
Kapolsek Nawangan Iptu Kholil mengatakan bahwa kegiatan patroli kewilayahan merupakan tugas yg harus dilaksanakan oleh anggota. Selama bulan suci Ramadhan dan menjelang lebaran menggalakkan pengecekan toko toko penjual petasan atau kembang api sehingga dapat terwujud situasi kamtibmas terjaga.
“Pengecekan toko yg menjual kembang api dilakukan terus menerus jangan sampai di wilayah kita terjadi korban kembang api atau petasan,” jelas Pak Kapolsek.
Pada setiap pemantauannya di beberapa toko kembang api, anggota Polsek Nawangan tidak henti-hentinya menghimabau kepada penjual kembang api agar tidak menjual petasan/mercon yang dilarang oleh pemerintah sehingga tidak sampai memakan korban dari masyarakat karena ledakan yang petasan atau kembang api tersebut. (hr)