Motor VS motor, satu pengendara tewas pada laka lantas di Pringkuku | Polres Pacitan

Motor VS motor, satu pengendara tewas pada laka lantas di Pringkuku

polrespacitan.id. PACITAN. Selalu hati hati dan Konsentrasi saat mengendarai sepeda motor menjadi hal yang penting agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas. Kecalakan lalu lintas sangat merugikan kita baik material maupun luka yang disebabkannya bahkan bisa merenggut nyawa manusia. Kejadian kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa kembali terjadi pada Rabu (26/4) sekitar jam 07.00 wib di Jln. Pacitan – Solo Masuk Dsn. Blimbing Ds. Ngadirejan Kec. Pringkuku Kab. Pacitan.

Kecelakaan maut tersebut melibatkan antara Kendaraan R2 Yamaha Vega No. Pol : AE 4133XE Warna Hitam yang dikendarai Bayu (18) Warga Desa Glinggangan Kec. Pringkuku Kab. Pacitan kontra dengan Yamaha Xeon No. Pol : AE 5308 XD Warna Putih yang dikendarai PARWOTO (53) warga Ds.Sokaa Kec. Punung Kab. Pacitan yang berboncengan dengan salah satu temannya. Namun naas dalam kecelakaan tersebut Parwoto (53) tewas saat dalam perawatan di Puskesmas.

Kanit Laka Polres Pacitan Iptu Sugeng membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia tersebut. Menurutnya peristiwa terjadi ketika Kendaraan R2 Yamaha Vega No.Pol : AE 4133 XE Warna Hitam melaju dari arah timur-barat (Pacitan-Solo) sesampainya di lokasi kejadian hendak berbelok / menyeberang kearah kanan dan di saat yang bersamaan dari arah berlawanan (solo-pacitan) terdapat Pengendara Kendaraan R2 Yamaha Xeon No.Pol : AE 5308 XD Warna Putih. Karena jarak yang terlalu dekat akhirnya keduanya tidak bisa menghindar dan akhirnya bertumburan sehingga membuat semua korban terjatuh dari kendaraanya, ungkapnya.

“Semua korban laka lantas sudah di evakuasi ke Puskesmas terdekat, tapi naas ada salah satu korban yang meninggal dunia saat perawatan, ” jelas kanit laka Polres Pacitan.

Selain itu, Iptu Sugeng juga menambahkan menghimbu kepada masyarakat agar selalu berhati hati saat berkendara di jalan raya. Pastikan semua perlengkapan dan surat surat berkendara lengkap dan jangan lupa cek semua perangkat moto seperti ban, lampu dan kondisi motor agar semuanya safeti atau aman, tambahnya.

Guna melakukan penyidikan lebih lanjut, anggota unit laka lantas Polres Pacitan melakukan olah TKP di lokasi kejadian, serta memeriksa saksi saksi yang mengetahui peristiwa kecelakaan tersebut. (hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *