polrespacitan.id. PACITAN. Anggota Kepolisian Sektor Tegalombo melakukan evakuasi dan olah TKP terhadap kejadian gantung diri di Desa Ploso Kecamatan Tegalombo Pacitan. Korban gantung diri yang yang dilakukan seorang nenek berumur 61 tahun ini ditemukan warga gantung diri pada Senin tanggal 10 April 2017 sekira pukul 06. 00 wib.
Saksi mata yang masih tetangga korban pertama kali melihat Siti nenek 61 tahun ini telah tergantung di pohon jambu yang saat itu sedang melewati kebun depan rumah korban. Melihat tetangganya gantung diri, akhirnya memanggil pihak keluarga korban dan melaporkan ke pihak kepolisian untuk segera ditangani.
Kapolsek Tegalombo Iptu Sumarno membenarkan adanya kejadian orang meninggal dunia gantung diri di wilayah hukumnya. Korban diketahui sudah berumur 61 tahun yang menggantung di pohon jambu di kebun miliknya, ungkapnya.
“Saat ini anggota telah melakukan evakuasi dan olah TKP di Lokas, selanjutnya ditangani pihak medis untuk dilakukan visum,” jelas Iptu Sumarno.
Selain itu, Kapolsek Tegalombo juga menambahkan jika dari informasi pihak keluarga, korban selama kurang lebih 2 tahun ini putus asa karena mengidap penyakit kanker kandungan. Hal tersebut di duga yang melatarbelakangi nenek Siti nekat gantung diri.
Merujuk hasil visum et repertum, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada mayat korban. “Sehingga polisi berkesimpulan, kalau peristiwa itu murni bunuh diri yang dilatari penyakit komplikasi yang diderita korban,” tandasnya. (hr)