Polisi Polsek Tulakan cek kondisi rumah retak akibat tanah gerak di Desa Gasang | Polres Pacitan

Polisi Polsek Tulakan cek kondisi rumah retak akibat tanah gerak di Desa Gasang

d39ff80d-9162-4406-b83b-a6d74677fd2bpolrespacitan.id. PACITAN. Fenomena tanah gerak masih menghantui masyarakat Tulakan khususnya warga Desa Gasang Kecamatan Tulakan Pacitan. Hingga kemarin Rabu (29/3) Bhabinkamtibmas Desa Gasang Tulakan sedikitnya telah mendata 5 rumah warga yang berada di RT 3 Dusun Krajan Desa Gasang mengalami kerusakan retak retak akibat tanah gerak yang terjadi di wilayah tersebut.

Kapolsek Tulakan AKP Sutrisno mengungkapkan jika dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat jika di daerah Desa Gasang terdapat beberapa rumah warga yang retak akibat adanya tanah gerak. Menurutnya sedikitnya ada 5 rumah warga yang mengalami keretakan pada dinding dan lantai sesuai laporan bhabinkamtibmas yang melakukan pengecekan di lokasi, ungkapnya.

“Dari Laporan anggota yang mengecek ke lokasi ada 5 rumah warga yang mengalami retak di lantai dan tembok akibat tanah gerak,” jelas AKP Sutrisno.

Lebih lanjut Pak Kapolsek menambahkan jika kejadian tersebut terjadi sejak jumat tanggal 24 Maret 2017 kemarin. Hingga saat ini pihak kepolisian sektor Tulakan telah mendata rumah warga yang mengalami kerusakan karena tanah gerak serta melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi dari permasalahan tersebut. (hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *