polrespacitan.id. PACITAN. Menanggapi issu penculikan anak yang menjadi viral di Media Sosial dan aksi main hakim sendiri yang terjadi di Madura, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin, S.H. ikut angkat bicara dan menegaskan jika issu penculikan tersebut adalah tidak benar alis Hoax.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Frans Barung Mangera menegaskan, isu penculikan anak yang viral atau tersebar di media sosial (medsos) adalah Hoax (bohong).
Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi dengan isu tersebut. Dirinya tak menampik, jika kasus yang terjadi di Madura, adalah efek lekhawatiran yang berlebihan.
“ISSU Penculikan itu adalah Hoax,” tegas Kabid Humas Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera. Rabu (22/3/2017)
“Kemarin yang terjadi di Madura itu merupakan bukti bahwa masyarakat semakin terprovokasi, semakin terbentuk seolah-olah issu penculikan itu adalah benar. Karena, setelah kita selidiki sampai ke keluarganya, kemarin yang terjadi di Madura itu yang pertama adalah orang gila dan yang kedua penjual meteran listrik,” ujar Kombes Frans Barung Mangera.
Peristiwa main hakim yang terjadi di Madura, merupakan bukti bahwa masyarakat semakin terprovokasi, semakin terbentuk seolah-olah issu penculikan itu adalah benar, tambahnya
Untuk itu, Kabid Humas menghimbau agar masyarakat tidak terprovokasi, tidak terpancing dan termakan issu hoax tersebut.
Perlu diketahui, Sebelumnya, di media sosial telah viral pemberitaan terkait issu penculikan anak yang diambil organ dalamnya untuk diperjualbelikan. Diduga akibat issu penculikan tersebut, Di Sumenep, Madura, 3 (tiga) orang gila kabarnya ditangkap warga dan akhirnya menjadi korban amuk massa lantaran di sangka sebagai pelaku penculikan. (hr)