polrespacitan.id. PACITAN. Upaya upaya pencegahan anak anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor terus digalakkan Satuan lalu lintas Polres Pacitan. Kegiatan yang dikemas dengan program CASPER tersebut dalam rangka mewujudkan keselamatan lalu lintas dan menghidarkan korban kecelakaan lalu lintas terutama yang emlibatkan anak anak dan pelajar.
Kegiatan CASPER (Cegah anak sebagai pengendaran Ranmor) ini salah satunya menekan para pelajar untuk tidak memakai kendaraan bermotor saat ke sekolah. Petugas satuan lalu lintas Selasa (14/3/2017) menhentikan laju kendaraan yang diekndarai oleh seorang pelajar salah satu SMP yang berada di Kota Pacitan. Pelajar ini dihentikan petugas selain karena masih belum cukup umur juga karena sepeda motor yang dipakainya tidak sesuai spektek sehingga dapat membahayakan yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Kanit Turjawali Polres Pacitan Ipda Kumala menjelaskan jika penindakan oleh anak buahnya tersebut dalam rangka upaya menyelamatkan anak anak dan pelajar dari korban kecelakaan lalu lintas di jalan. “Anak SMP ini masih belum cukup umur untuk mengendarai motor, dan motonya pun dimodifikasi aneh yang bisa menyebakan kecelakaan lalu lintas. Kita sayang pada mereka maka kita hentikan,” jelas Ipda Kumala.
Selanjutnya petugas mengamankan kendaraan tersebut di Pos Lantas untuk diambil orang tua yang bersangkutn. Dan pelajar tersebut diantarkan ke sekoalah dan sambil menyampaikan kepada guru dan orang tua dihimbau agar tidak membiarkan anaknya yang masih di bawah umur untuk memakai kendaraan bermotor saat ke sekolah.