polrespacitan.id. PACITAN. Para pelaku pembobolan Counter HP yang baru baru ini meresahkan masyarakat Kabupaten Pacitan akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse kriminla Polres Pacitan. Sebelumnya pada tanggal 4 Maret 2017 pagi sekitar jam 09.00 wib, Polres Pacitan menerima laporan pencurian di Counter HP Artomoro Tanem Joyo yang berlamat di Jalan Panglima Sudirman Pacitan.
Berbekal dari keterangan korban, saksi serta olah TKP dan CCTV, petugas langsung mengendus dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang terekam CCTV yang terpasang di toko HP tersebut. Tidak butuh waktu lama anggota Resmob reskrim Polres pacitan berhasil mengidentifikasi ciri ciri pelaku yang kebetulan dikenali oleh karyawan dan melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan barang bukti. Sekitar jam 16.00 wib pada hari yang sama dengan kejadian akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku di salah satu kos yang ada di lingkungan Barean Pacitan.
Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Pujiyono SH saat press release mengungkapkan jika pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 4 pelaku dan semua barang bukti hasil kejahatan berhasil di sita oleh petugas, ungkapnya.
“Keempat pelaku ini merupakan sindikat. Dan ada salah satu dari pelaku masih duduk di kelas XI,” jelas AKP Pujiyono.
Selain itu, Kasat Reskrim menambahkan jika dari hasil penyidikan dan pengembangan kasus terhadap pelaku N, R, S dan A ini, pelaku pelaku ini ternyata sindikat yang melakukan perbuatan yang sama membobol di Counter Hp lain di Lingkungan Kwarasan, Baleharjo, Pacitan. AKP Pujiyono juga menambahkan jika para palaku di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun kurungan, tambahnya. (hr)