polrespacitan.id. PACITAN. Berbagai upaya sosialisasi dan penyuluhan tentang keselamatan berlalu lintas terus digalakkan jajaran SatLantas Polres pacitan dalam mendukung program keselamatan berlalu lintas, keselamatan no 1 di wilayah kabupaten Pacitan. Salah satu kegiatan sosialisasi adalah menyasar pencegahan terhadap anak anak yang seharusnya belum siap berkendaraan bermotor dan belum memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Tetapi dengan intensnya pelaksanaan sosialisasi dan penegakkan hukum terhadap pelanggaran tersebut, masih saja banyak anak anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor di jalan raya seperti yang ditangkap anggota Polantas Tegalombo pada Kamis, 9 Pebruari 2017.
Anak sekolah yang masih duduk di bangku SMP ini terpaksa diberhentikan petugas Polsek tegalombo yang sedang pengaturan pagi karena nekat mengendarai sepeda motor ke sekolah, tidak pakai helm, motor protolan dan pasti belum memiliki SIM. Dengan sabar Polantas unit Polsek Tegalombo ini menegur dan menindak siswa tersebut karena telah melanggar peraturan lalu lintas.
“Karena anak ini masih di bawah umur dan belum punya SIM terpaksa orang tuanya dipanggil dan suruh mengambil motor di Pos,” Jelas Pak Polantas tersebut.
Brigadir Agustaf menambahkan maksud tujuan dari orang tua mengambil sendiri sepeda motor di Pos agar petugas bisa memberikan pengarahan dan himbauan langsung kepada orang tuanya agar bisa menasehati anaknya untuk tidak bermotor ke sekolah. Karena masih di bawah umur sangat rentan dan bahaya jika terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan, tambahnya. (hr)