polrespacitan.id. PACITAN. Kepala Kepolisian Resort Pacitan AKBP Suhandana Cakrawijaya SIK kembali menghadiri undangan pertemuan forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) se kab Pacitan yang dilaksanakan di Balai Desa Purworejo, Kecamatan Pacitan Kota pada Selasa (7/2/2017).
Kegiatan cangkrukan tersebut dihadiri dari Kejaksaan Negeri, TNI, dari Unsur Pemda serta unsur forkopimcam Camat, kapolsek, Danramil Pacitan serta perwakilan seluruh Kepala Desa Se Kabupaten Pacitan. Dalam kegiatan cangkrukan tersebut diisi dengan kegiatan sharing dan tanya jawab oleh para Kades tentang permasalahan yang ada di wilayahnya masing masing.
Dalam Sambutannya di depan para Kepala Desa, Kapolres Pacitan mengungkapkan jika dirinya dan Polres Pacitan berkomitmen akan mendukung semua kegiatan dan program dari pemerintah dan para kades untuk kesejahteraan rakyat dan masyarakatnya. Sebagai pihak yang diberi amanat untuk memimpin kita harus berpihak untuk kesejahteraan masyarakat. Ungkapnya.
“Selama saya menjadi Kapolres Pacitan, saya telah banyak mempelajari ilmu tentang peraturan Desa karena sering cangkrukan dengan para Kades ,” lugas pak kapolres dihadapan para Kades.
Selain itu, pada kesempatan tersebut Kapolres Pacitan juga membahas tentang permasalahan Pungli. Kapolres Pacitan menghadirkan Kasat Reskrim AKP Pujiyono SH untuk menjelaskan tentang pungli dan konsekwensi hukumnya bagi pelaku maupun yang terlibat dalam tindak pidana pungutan liar.
AKP Pujiyono mengungkapkan jika saat ini di wilayah Kabupaten Pacitan telah terbentuk tim Saber Pungli atau tim OPP (Operasi pemberantasan Pungutan Liar). Selanjutnya Kasat Reskrim menjelaskan tentang kegiatan kegiatan apa saja yang dikategorikan kegiatan pungli dan yang harus dihindari oleh para penyelenggara negara agar tidak terjerat kasus pungli.
Kegiatan hingga tengah hari diisi dengan sharing dan tanya jawab dengan nara sumber selain dari Polres Pacitan juga dari unsur Kejaksaan, TNI dan Pemerintah Daerah. (hr)