polrespacitan.id. PACITAN. Dalam rangka memerangi dampak negatif beredar luasnya berita hoax yang selama ini meresahkan masyarakat, Kapolres Pacitan mengajak paguyuban pengguna sosial media Pacitan cangkrukan bareng di tribun Alun aun Pacitan, malam Minggu (4/2/2017).
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Kapolres Pacitan AKBP Suhandana Cakrawijaya, Kasat Lantas, Kasat Reskrim serta para anggota paguyuban pengguna sosmed sama sama berkomitmen untuk memerangi berita berita hoax yang dapat meresahkan masyarakat.
Kapolres Pacitan AKBP Suhandana Cakrawijaya SIK berharap agar masyarakat khususnya pengguna sosial media di wilayah Pacitan dapat membantu Polisi dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di Pacitan dengan tidak menyebarkan berita berita hoax.
” Saya berharap kita bersama sama berkomitmen untuk memerangi berita hoax dengan tidak membuat, menyebarkan maupun menanggapi berita berita hoax yang meresahkan masyarakat dan bisa memecah persatuan dan kesatuan,” Jelasnya.
Selain itu, Kasat reskrim AKP Pujiyono juga menambahkan agar masyarakat khalayak tidak menyebarluaskan berita bohong (hoax), karena berpotensi memicu keresahan publik. Para pelaku penyebar hoax di media sosial dapat dipidanakan dengan melanggar UU ITE. ungkapnya.
”Masyarakat, khususnya pengguna media sosial, semestinya bisa lebih bijak dalam menerima informasi atau berita apapun. Tidak semua berita yang beredar itu sesuai fakta. Bisa bisa justru menimbulkan keresahan,” lanjut AKP Pujiyono. (hr)