polrespacitan.id. PACITAN. Satuan lalu lintas Polres Pacitan melaksanakan gelar perkara kejadian laka lantas yang yang terjadi pada tanggal 10 januari 2017 di wilayah Kecamatan Ngadirojo. Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Pacitan AKBP Suhandana Cakrawijaya SIK tersebut dilaksankan di Aula Jana Nuraga Polres Pacitan pada Selasa (17/01/2017).
Dalam kegiatan tersebut hadir undangan dari Dishub, Kejaksaan, tokoh masyarakat dan para pejabat utama Polres Pacitan serta pihak dari keluarga korban. Dalam sambutannya di awal kegiatan Kapolres Pacitan mengungkapkan jika kegiatan tersebut guna memperjelas kejadian serta penanganannya yang dilaksanakan oleh unit laka lantas sehingga bisa transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kegiatan gelar perkara ini Kasat Lantas Polres Pacitan AKP J. Nugroho memaparkan kejadian Laka Lantas tersebut di depan peserta gelar perkara. Kejadian yang melibatkan antara R4 mobil dan sepeda motor tersebut dipaparkan mulai dari tindakan pertama kepolisian (TPTKP) yang dilaksanakan oleh petugas hingga evakuasi korban dan penyidikan atau pemeriksaan lebih lanjut serta gambaran kronologis kejadian diterangkang dengan gamblang pada kegiatan tersebut.
Seperti yang diungkapkannya, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi Komplin dari masyarakat terhadap penanganan kasus laka lantas yang terjadi di wilayah hukum polres Pacitan, disamping itu dengan adanya gelar perkara ini diharapkan kedepannya segala kendala dan permasalahan yang akan timbul dapat diantisipasi sesuai prosedur dan hukum yang berlaku sehingga masyarakat dapat terlayani dan memahami bagaimana prosedur yang sebenarnya dalam penanganan laka lantas. Tambah AKP J. Nugroho. (hr)