polrespacitan.id. PACITAN. Warga Desa Poko dikejutkan dengan adanya berita salah satu warganya meninggal dunia dengan cara gantung diri pada Minggu 15 januari 2017 dini hari.
Korban yang diketahui bernama Katwadi, 66 tahun warga Desa Poko Kecamatan pringkuku ini diketahui istrinya sendiri telah menggantung di gubuk tempat kayu di belakang rumahnya sekitar jam 03.30 wib.Tuniatun istri korban tidak menyangka kalau suaminya nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Menurutnya sebelumnya tidak terjadi masalah terhadap suaminya. ” hanya dua hari terakhir mengeluh tidak enak badan dan tidak enak makan,” jelas Tuniatun.
Kapolsek Pringkuku AKP M. Paningfat mengungkapkan jika telah terjadi orang meninggal dunia gantung diri di wilayahnya. Menurutnya korban diketahui oelh istri dan anak korban sendiri telah menggantung di Gubuk belakang rumahnya. ungkap kapolsek pringkuku.
“Petugas telah mendatangi lokasi kejadain dan melaksanakan olah TKP. Tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban dan alat kelamin mengeluarkan sperma saat dilaksanakan visum di Puskemas,” jelas AKP Paningfat.
Dari lokai petugas mengamankan satu buah tali tambang sepanjang 3 meter, sandal, baju dan celana koban sebagai barang bukti. (hr)