polrespacitan.id. PACITAN. Setinggi-tingginya tupai melompat, pasti akhirnya akan jatuh juga. Itulah mungkin peribahasa yang tepat mengambarkan nasib apes S warga Tulakan yang tertangkap basah warga ketika sedang mencuri 1 karung gabah milik warga Montongan Desa ketro tulakan pada Sabtu, 19 Desember 2016 sekitar jam 01.01 Wib.
Telisik punya telisik dari hasil pengembangan dan informasi masyarakat ternyata pelaku S merupakan residivis yang punya penyakit kambuhan tentang pencurian serta pernah dipenjara pada tahun 2015.
Pelaku yang akhirnya ditangkap warga saat sedang membawa 1 karung gabah yang bukan miliknya tersebut dibawa ke Polsek Tulakan guna diamankan guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Tulakan AKP Sutrisno membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian gabah oleh warga di wilayahnya. “Pelaku ditangkap warga saat sedang melancarkan aksinya. saat ini pelaku diamankan di Polsek Tulakan guna mempertanggungjawabkan tindakannya,” ungkap AKP Sutrisno. (hr)
1 (satu) karung gabah dan sepeda motor milik pelaku diamankan oleh Polisi sebagai barang bukti guna penyidikan lebih lanjut. (hr)