polrespacitan.id: Detasemen Khusus 88 Polri terus mengejar keberadaan para teroris di wilayah Indonesia. Selasa (25-10-2016) sekitar pukul 07.00 WIB Tim elit Polri ini berhasil menangkap terduga teroris berinisial GW di Salah perumahan di wilayah Kabupaten Magetan. Pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Densus 88 Mabes Polri di kawasan Jalan Mayjen S Parman, Magetan, Jawa Timur.
Dari penggerebekan tersebut selain menangkap pelaku, Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 set komputer dan CPU, 16 buah sajam (2 pedang, 2 clurit, 5 pisau lempar, 7 pisau), 2 buah rompi, 3 buku tabungan, 5 buah HP, 6 buku tolkhu/jihad, 1 lem, kalsium, arang, kaset, bahan almunium, 1 buah walkman, 3 buah kaset, 6 buah potongan paralon, paku, 1 buah korek api, 8 buah baterai jam dinding, dan potongan kabel serta solasi.
Dicuplik dari halaman Tribratanews.jatim. com, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol RP Argo Yuwono ketika dikonfirmasi membenarkan aksi penangkapan terhadap terduga teroris itu. GW (48), sebelumnya telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diketahui masuk dalam jaringan Neo Jamaah Islamiyah (Neo-JI).
Usai diamankan, terduga teroris itu dibawa ke Polresta Surakarta, Jawa Tengah, untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian terduga teroris berinisial GW ini diterbangkan ke Mabes Polri.
Selain GW, petugas juga mengamankan istrinya yang bernama DR (44). Dalam penangkapan itu, petugas menggeledah seluruh ruangan rumah terduga teroris tersebut. (hr)