PACITAN. polrespacitan.id. Operasi Camer Semeru 2016 di Polres pacitan selama 12 hari yang berakhir tanggla 24 Juni 2016 kemarin berhasil menyita ratusan liter minuman keras ilegal. Minuman keras ilegal berbagai merek tersebut akhirnya dimusnahkan oleh Polres pacitan pada Jumat, 24 Juni 2016.
Sebanyak 706 liter yang terdiri dari 556 liter miras jenis arak jowo (arjo), 7 botol bir, 19 botol topi miring, 31 botol vodka, 25 botol anggur gingseng dan 58 botol anggur kolesom kedaluwarsa berhasil diamankan petugas dari berbagai tempat. Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan di halaman Mapolres Pacitan.
‘’Ini hasil operasi di 14 TKP yang berada di wilayah hukum Polres Pacitan. Kami juga menjerat penjualnya dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring),’’ ujar Wakapolres Pacitan Kompol Suharsono, Jumat (24/6).
“Sementara hasil pemeriksaan pelaku, miras yang sudah diamankan itu diduga dipasok dari luar daerah. Pemasokan dilakukan dengan berbagai cara. ‘’Praktik penjualan juga dilakukan secara sembunyi-sembunyi,’’ ungkapnya.
Kegiatan kegiatan razia oleh Polres pacitan terhadap peredaran miras ilegal akan terus dilakukan di luar operasi khusus seperti Ops Camer. Hal tersebut dalam rangka memutus peredaran dan penyalahgunaan miras ilegal di wilayah Kabupaten Pacitan. (hr)