PACITAN. polrespacitan.id. Kepolisian Resort Pacitan kembali melaksanakan pengamanan ekseskusi yang dilaksanakan oleh PN Pacitan di wilayah kecamatan Tulakan. Puluhan personel dikerahkan dalam kegiatan pengamanan eksekusi terhadap 3 obyek eksekusi lahan dan bangunan yang dilaksanakan pada Rabu 22 Juni 2016 kemarin.
Puluhan personel Polres Pacitan sejak pagi sekitar 07.00 Wib telah meluncur ke wilayah Kecamatan Tulakan. Polres Pacitan sengaja mempersiapkan pengamanan yang ketat guna menghindari perlawanan perlawanan dari pihak yang tidak bertanggung jawab, karena sebelumnya berdasarkan dari informasi akan ada perlawanan dari tergugat.
Sebelumnnya tergugat terjerat utang dengan lembaga perbankan dengan dua bangunan toko dan satu rumah di wilayah Kecamatan Tulakan sebagai jaminan hutang harus dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Pacitan sebagai juru sita bangunan.
Dalam proses eksekusi kemarin tidak ada perlawanan berarti dari Nasrudin selaku tergugat ketika bangunan dan tanah miliknya dieksekusi. Termasuk ketika juru sita bangunan mengeluarkan perabotan rumah dari toko.
Kabagops Polres Pacitan Kompol Drs. Subiyanto saat dikonfirmasi menerangkan bahwa pihaknya memberikan pengamanan eksekusi dengan ketat, mengingat dalam kegiatan eksekusi hari ini ada 3 buah obyek yang akan dieksekusi, ujarnya di sela eksekusi, kemarin (22/6)
” Proses eksekusi sudah berjalan sesuai ketentuan. Dimulai dari pembacaan surat penetapan eksekusi dan kemudian dilanjutkan pengosongan bangunan. ‘’Ada tiga permohonan eksekusi di tiga lokasi. dan semuanya telah di back up pengamanannya oleh Polres Pacitan diharapkan bisa berjalan lancar. ’’ ujarnkabagops, kemarin (22/6).
Kegiatan eksekusi sejak pagi hingga sore pukul 14/00 Wib selesai berjalan aman dan lancar. Kabagops Polres pacitan dan Ketau Pn pacitan melaksanakan apel konsolidasi mengucapkan terima kasih kepada semua anggota yang terlibat atas pelaksanaan pengamanan eksekusi berjalan aman dan lancar. (hr)