PACITAN. polrespacitan.id. Pelaksanaan operasi Kepolisian terpusat Patuh Semeru 2016 telah memasuki minggu kedua dan akan berakhir tanggal 29 Mei mendatang. Satuan lalu lintas Polres pacitan terus menggiatkan kegiatan operasi serta penyuluhan kepada masyarakat dalam rangka menciptakan kesadaran budaya berlalu lintas oleh masyarakat.
Dalam kegiatan razia yang dilaksanakan hari ini Kamis, 26 Mei 2016, Polres Pacitan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti PM, Dishub, PN pacitan serta kejaksaan melaksanakan operasi gabungan di Jl Pacitan-Ponorogo Desa Widoro. Pada razia hari ini masyarakat yang mendapatkan tindakan tilang bisa langsung melaksanakan sidang di tempat karena telah dihadirkan hakim dari PN Pacitan dan jaksa.
Kasat Lantas AKP J. Nugroho melalui KBO Lantas Polres pacitan Ipda Susilo saat di lokasi mengatakan bahwa kegiatan razia hari ini sengaja mengajak rekan PM dan dishub serta PN dan kejaksaan dalam rangka melaksanakan operasi gabungan ops Patuh 2016. Dan bagi pelanggar yang dikenai tilang bisa langsung melakukan sidang di tempat karena telah dihadirkan hakim dan jaksa di lokasi razia tersebut, tambah IPDA Susilo.
“Pada razia kali ini bagi pelanggar yang dikenai tilang bisa langsung sidang dan membayar denda di tempat, karena telah disiapkan Hakim PN dan jaksa dari Pacitan,” ungkap KBO lantas Polres Pacitan.
Polres pacitan sejak diberlakukan operasi Patuh semeru 2016 setiap hari melaksanakan kegiatan razia dan penyuluhan di wilayah Kabupaten pacitan. Bagi masyarakat dihimbau agar untuk tertib berlalu lintas dengan melengkapi semua surat dan kelengkapan kendaraanya serta mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku. (hr)