PACITAN. polrespacitan.id. Kejadian orang meninggal dunia karena tersengat listrik kembali terjadi di wilayah kabupaten Pacitan. Pada hari Senin 23 Mei 2016 ditemukan orang meninggal dunia yang terlentang di jalan masuk Dusun Krajan Desa Tinatar Kecamatan Punung Kab Pacitan karena tersengat aliran listrik.
Kejadian yang diketahui sekitar jam 16.30 tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia Darkoni, 50 Th, Tani, warga Dusun Krajan Desa Tinatar tersebut meninggal dunia tersengat aliran listrik ketika hendak memperbaiki tiang listrik yang terbuat dari kayu yang sudah lapuk yang mengalir dari rumah millik korban.
Menurut saksi di lokasi, korban Darkoni meninggal dunia diduga karena tersengat aliran listrik. Karena saat ditemukan oleh warga korban terlentang dijalan dengan tangan kanannya masih memegang kabel yang berarus listrik.
“Korban ditemukan dalam keadaan sudah meningal dunia dengan luka lebam pada tubuh serta telapak dan jari telunjuk tangan kanan luka robek memegang kabel listrik, kejadian terjadi dikarenakan kurang hati-hatinya korban saat memperbaiki tiang listrik yang beraliran listrik” ungkap Kapolsek Punung saat sedang di TKP.
Hingga berita ini disiarkan, anggota Polsek Punung dan tim inavis Polres pacitan telah mendatangi TKP guan melakukan olah TKP dan identifikasi serta visum di Puskesmas setempat. (hr)