polrespacitan.id: Sepanjang bulan April 2016 ini telah 2 personel Polres pacitan yang dilaksanakan sidang disiplin karena telah melakukan tindakan indisipliner dan pelanggaran dalam tugas Polri. Mulai januari 2016, setiap hukuman karantina di tempat khusus oleh Polres jajaran dilaksanakan di Polda Jatim. Sehingga semua anggota polisi yang melanggar setelah mendapatkan putusan sidang disiplin dikumpulkan di Polda Jatim.
Anggota Polres Pacitan sebanyak 2 personel yang dikirim oleh sipropam Polres Pacitan ke Bidpropam Polda Jatim untuk menjalani karantina khusus tersebut. Kedua personel tersebut di Polres Pacitan telah mengalami persidangan dan menerima putusan.
Dicuplik dari tribratanewsjatim.com, Provos Polda Jatim terus melakukan gebrakan terhadap anggota yang tidak disiplin. Bagi yang terbukti tidak disiplin termasuk melakukan pelanggaran pasti diberi sanksi. Diantaranya sanksi hukuman disiplin berupa bisa teguran, fisik sampai penahanan.
Kasubbid Provos, Bid Propam Polda Jatim, AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan, diantara sanksi yang diberikan terhadap anggota yang terkena hukuman disiplin seperti menggunakan “helm bodoh” dan push up.
Berikut hukuman yang dilakukan oleh 21 anggota tergolong “nakal” di jajaran Polda Jatim mendapat hukuman fisik dengan rincian, tidak ikut apel berturut turut, disersi, menelantarkan keluarga atau punya wanita idaman lain (wil) dan melakukan pemerasan.
Untuk itulah, program wajib apel pagi, harus mendapatkan perhatian para anggota. Sementara bagi anggota yang terkena hukuman disiplin, seperti memakai “helm bodoh” warna merah, selanjutnya diapelkan. Usai apel pagi itu dilanjutkan sholat dhuha.
Hal itu bertujuan agar anggota lebih mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa sekaligus bersedia untuk memahami kesalahannya dan akhirnya bisa sadar dengan apa yang pernah diperbuat.
“Agar anggota yang tidak disiplin bisa sadar dan lebih dekat dengan agama sekaligus malu dengan pelanggarannya,” kata Eddwi-sapaan akrabnya sembari menambahkan hukuman disiplin itu dalam rangka pembinaan anggota dan tindakan disiplin bukan untuk membenci anggota, melainkan pembinaan yang diberikan pimpinan itu bertujuan agar anggota serta anggota lainnya tidak melakukan hal yang tidak terpuji.
Sementara Kapolda Jatim, Irjen Anton Setiadji memberi apresiasi terhadap Komandan Provos itu, terkait dengan inovasi yang selama ini belum pernah dilakukan. Termasuk Waka Polda JAtim, Brigjen Gatot Subroto hingga Pejabat Utama Irwasda Kombes Jamaludin dan Dirlantas Kombes Ibnu Isticha serta Karo SDM, Kombes Andy Hartoyo ikut menyaksikan hukuman disiplin yang dilakukan oleh Komandan Provos Polda Jatim itu, Senin (25/4/2016). (hr)