PACITAN, polrespacitan.id, Sungguh terlalu kelakuan pemuda ini, setelah mabuk mabukan dan puas menonton film porno, akhirnya punya niat buruk untuk melakukan pencabulan terhadap tetangganya sendiri. Peristiwa terjadi pada Jumat (22/4) yang dipergoki pada saat melakukan perbuatannya pada jam 01.30 wib.
Pelaku yang akhirnya diketahui dan dilaporkan ke pihak Polsek Arjosari ini bernama IR (24), pemuda warga Desa Gegeran, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan ini terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian pada Jumat (22/4) kemarin.
Pemuda pengangguran tersebut, diamankan jajaran Polsek Arjosari Karena perlakuan bejatnya, mencoba mencabuli tetangganya sendiri, R (46), sekira pukul 01.30 WIB.
dari hasil pemeriksaan terhadap saksi, pelaku diketahui masuk rumah korban sambl membawa obeng guna mencongkel jendela rumah korban. Pelaku mendekati korban dan anaknya yang sedang tidur di ruang tv, sambil menyingkapkan selimut korban.
Korban yang kebetulan terbangun, spontan berteriak, dan secepat kilat tersangka langsung kabur lewat pintu belakang. Saat di periksa petugas, tersangka mengaku sebelumnya minum-minuman keras.
“Tersangka mengatakan mabuk sebelum nonton BF, karena itulah dia nekat. Selain terangsang juga dipengaruhi minuman keras,” jelas AKP. Pujiono, Kasubbaghumas Polres Pacitan, saat dikonfirmasi.
Atas perbuatan tersebut, tersangka dapat dikenai dengan pasal 285 KUHP dan atau pasal 289 KUHP JO Pasal 53 JO pasal 167 KUHP, tentang pencabulan, dan atau pemerkosaan. (hr)