Polrespacitan.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait pemberantasan tindak pidana terorisme, sesuai dengan UU Nomor 15 tahun 2003.
Dalam daftar yang dilansir Rabu,6 April 2016, ada 29 nama-nama yang masuk ke dalam DPO terkait dengan tindak pidana terorisme di beberapa tempat di Indonesia.
Kepada khalayak ramai, diimbau apabila menemukan atau mengetahui nama atau orang-orang di dalam daftar tersebut, agar segera melaporkan ke Kepolisian terdekat. [tbnews]