polrespacitan.id. -PACITAN-. Pelaksanaan operasi Kepolisian terpusat Bersinar 2016 serentak di Indonesia mulai dilaksanakan TMT 21 Maret 2016 hingga 30 hari mendatang oleh jajaran Kepolisian seluruh Indonesia. Hal tersebut menindaklanjuti direktif Presiden Joko Widodo tentang pemberantasan narkoba yang harus dilaksanakan secara terintegrasi antar semua instansi guna pemberantasan sindikat narkoba hingga akar-akarnya.
Polres pacitan sebagai pelaksana operasi di kewilayahan dalam rangka mendukung operasi bersinar 2016 di wilayah kabupaten pacitan telah melaksanakan Pelatihan praoperasional dan rapat Koordinasi dengna instansi terkait pada Senin 21 Maret 2016. Dalam kegiatan rakord ops berisnar yang dilaksanakan di aula jana nuraga Polres pacitan hadir pj. bupati pacitan mendampingi Kapolres pacitan AKBP Taryadi SIK, serta pejabat lain dari Kodim 0801, PM, Pol PP, Rutan Pacitan, Dinsos serta dinas kesehatan Pacitan.
Dalam sambutannya PJ Bupati Pacitan mengapreasi gerak cepat Polres Pacitan dengan pelaksanaan Rakord tersebut, sehingga pemahaman tentang operasi bersinar 2016 dapat dimengerti dan satu pemahaman antar instansi yang terlibat. Pemerintah Kabupaten Pacitan mendukung seluruhnya kegiatan operasi bersinar 2016 di wilayah Kabupaten Pacitan, imbuhnya.
Kapolres Pacitan dalam penyampaian materi Ops bersinar 2016, menerangkan bahwa Polres Pacitan akan menggandeng instansi terkait dalam pelaksanaanya. Karena pemberantasan narkoba merupakan instruksi langsung Presiden Indonesia untuk melakukan bersih-bersih na rkoba termasuk di internal departemen, instansi dan perkantoran. Pada tahun 2015, penanganan kasus narkoba oleh Polres Pacitan mengalami kenaikan 60 %, hal tesebut membuktikan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Pacitan sudah ada walaupun termasuk kota Kecil, pungkasnya.
Pada operasi bersinar 2016 target operasi terdiri dari orang yaitu TO yang sudah ditentukan serta masyarakat yang terjaring serta tempat terdiri dari pabrik, lapas, tempat hiburan. tempat kos, pemukiman-pemukiman narkoba serta daerah-daerah yang dianggap sebagai penyuplai, tempat pembuatan narkoba.
Selain itu secara internal Polri juga akan memperketat pengawasan terhadap anggota, indikasi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba dengan melakukan cek urin dan penyelidikan jaringan bila ada keterlibatan internal oknum anggota Polri. Diharapkan apa yang menjadi harapan masyarakat Indonesia bebas narkoba tahun 2025 dapat tercapai, seperti yang disampaikan oleh Asops Kapolri dalam video conference dengan BNN, Kabik, dan Divhumas Polri serta diikuti oleh seluruh Polda di Indonesia Senin (29/2/2016). (hr)