Press release perkembangan kasus ibu Bunuh Bayinya Dan Di buang Ke dalam WC | Polres Pacitan

Press release perkembangan kasus ibu Bunuh Bayinya Dan Di buang Ke dalam WC

20160217015608 (3)

Ibu pembuang bayi dalam penyidikan unit PPA Polres Pacitan

polrespacitan.id- Di duga membunuh bayi laki-laki yang baru dilahirkannya, M, 38, warga Dusun Pendem, Desa Bangunsari, Kecamatan Bandar kini dalam proses penyidikan unit PPA Polres Pacitan. Bermula dari kecurigaan warga atas kondisi M. Sebelumnya, M diketahui oleh warga setempat sedang hamil. Kehamilan tersebut sempat memunculkan rumor hasil hubungan gelap lantaran suami M sedang merantau selama enam tahun dan tidak pernah terlihat pulang.

Setelah beberapa hari kemudian, perut Msudah tak terlihat membesar lagi. Warga di lingkungannya pun sempat menanyakan hal itu, namun M mengelak dia sedang mengandung. Merasa ada yang janggal, warga pun mendatangkan bidan desa setempat untuk memeriksa kondisi M. Pada akhirnya, ketahuan bahwa perempuan itu baru saja melahirkan.

Menurut AKBP. Taryadi, Kapolres Pacitan melalui AKP Sukinto Herman, Kasatreskrim Polres Pacitan, mengatakan “ adanya laporan dari Polsek Bandar bahwa ada kasus pembuangan bayi dalam septic tank. Kami jajaran Reskrim dan bagian UPPA Polres Pacitan langsung meluncur ke TKP untuk penyidikan, setelah kami menyidik dan menemukan fakta bahwa pelaku dengan sengaja membunuh anaknya tersebut usai melahirkan. ‘’Saat ini masih terus kami dalami kasusnya. Termasuk kemungkinan menetapkan ibu bayi tersebut sebagai pelaku,’’ ujar Sukinto Herman,pada Rabu ( 17/2/16) kemarin.

Lebih lanjut, pelaku bisa dijerat Pasal 341 KUHP tentang ibu yang membunuh bayinya lantaran malu. Bahkan, tak menutup kemungkinan pelaku juga bisa disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Karena ada dugaan perbuatan tersebut sudah direncanakan ketika bayi itu masih dalam kandungan pelaku. ‘’Makanya nanti kita lihat dulu hasil pengembangannya seperti apa,’’ lanjutnya.
Mendapati kenyataan itu, Miyatun terlihat pasrah. Dia mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut. Ketika dimintai keterangan oleh penyidik, Miyatun mengakui peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/2) lalu. Dia melahirkan bayinya di atas tempat tidurnya tanpa bantuan orang lain. ‘’Ketika bayi itu lahir saya jepit dengan kedua paha kaki saya. Supaya tidak menangis. Soalnya, dirumah ada ibu juga,’’itu pengakuan Miyatun.

Masih pengakuannya, tali pusar bayi tersebut kemudian saya potong dengan gunting yang sudah saya persiapkan. Lalu membungkus jasad bayinya dengan karung pasir bekas yang diambil dari belakang rumah. ‘’Kemudian saya buang ke WC untuk menghindari kecurigaan warga dan orang rumah,’’ akunya.

Di tambahkan lagi, Dia mengakui tega melakukan perbuatan tersebut lantaran malu. Mengingat bayi yang sudah dikandungnya hampir delapan bulan tersebut buah hasil perselingkuhannya dengan pria lain. ‘’Suami saya yang sah sudah tidak pulang ke rumah hampir tujuh tahun. Kami sudah pisah ranjang,’’ ungkapnya.

Sementara itu, selain pelaku petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni berupa sprei dan pakaian yang dikenakan oleh pelaku ketika melahirkan, dan Polisi masih mendalami kasus ini lebih lanjut (Bc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *