polrespacitan.id.-. Minggu 7 pebruari 2016 skr jam 13.00 wib telah di ketehui pengemudi mini bus nopol AG 7357 YB meninggal dunia di dalam mobil minibus tersebut yang terparkir di lokasi parkiran atas obyek wisata pantai klayar, dsn kendal, ds sendang, Kec Donorojo, Pacitan.
korban sopir minibis yang meninggal dunia atas nama Budi utomo, ( 53 th), pengemudi, beralamat di Ds Kendalrejo, Kec Durenan, kab tulung agung.
Menurut saksi, kejadian terjadi pada hari minggu 7 pebruari 2016 rombongan berangkat dari trenggalek ( Durenan) menuju ke Pantai klayar, sampai di pantai klayar jam 09.00 Wib, dan parkir di lokasi parkir atas obyek wisata pantai klayar, selanjutnya korban (budi utomo) membenahi ban/ mengganti ban, dan selanjutnya pengemudi istirahat di dalam mobil ( jok no 2 belakang pengemudi) posisi pintu dan cendela terbuka, dan kemudian rombongan meninggalkan lokasi parkir berjalan kaki bersama sama ke pantai. Setelah sekitar jam 13.00 wib ketika rombongan mau mengambil Aqua gelas dan mengambil buah dan makan selanjutnya mau berangkat meneruskan perjalanan ke gua gong setelah akan berangkat dibangunkan tidak bangun dan tidak bergerak. Setelah di cek tidak bernapas selanjutnya Kepala rombongan melaporkan ke polsek Donorojo. Sesuai keterangan pihak keluarga kurban memiliki riwayat sakit diabetes.
Selanjutnya datang anggota POlsek Donorojo melakukan olah TKP, menghubungi keluarga korban dan menghubungi puskesmas kalak untuk di bawa ke Rsud Pacitan, dan minta visum ke Rsud Pacitan. (Hr)