polrespacitan.id -. Rabu 9 september 2015 sekitar jam 09.00 wib kanit idik satresnarkoba, Aipda Saras Dupita, S.H telah melaksanakan giat sosialisasi pencegahan peredaran gelap narkoba. Kegiatan yang dilaksanakan di kantor kelurahan Pacitan tersebut diikuti oleh para pelajar SMA/SMK, mahasiswa serta para remaja yang di undang untuk mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.
Sosialisasi yang diberikan adalah memberikan presentasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan ancaman pidana bagi pengguna dan pelaku narkoba serta pencegahan peredaran gelap narkoba, dengan maksud agar para perserta dan masyarakat memahami tentang jenis dan bentuk narkoba serta dampak dari penyalahgunaan narkoba.
Dengan diadakan kegiatan sosialisasi rutin tentang narkoba oleh pihak kepolisian, diharapkan dapat meningkatkan peran aktif masyarakat dan remaja dalam memerangi peredaran penyalahgunaan narkoba serta guna meningkatkan komunikasi yang aktif antara polisi dengan masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Sat Reskoba Polres pacitan, bahwa ada peningkatan kasus yang telah ditangani dan ditindaklanjuti oleh Sat Reskoba Pacitan. Pada tahun 2014 satuan reserse narkoba Polres Pacitan telah menangani 11 kasus tetang narkoba, sementara pada tahun ini hingga bulan September 2015 telah ada 13 kasus yang ditangani. (Hr)