polrespacitan.id – PACITAN – Bhabinkamtibmas Desa Gunungsari menghadiri pertemuan kelompok Program Keluarga Harapan (PKH), Kamis (28/2/19).
PKH atau Program Keluarga Harapan sendiri merupakan program perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Mereka yang berhak mendapatkan PKH adalah yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan/atau memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, dan/atau memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.
Tujuan PKH adalah untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin. Dalam jangka pendek program ini bertujuan mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari kemiskinan.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Gunungsari menyampaikan bantuan sosial yang diterima hendaknya digunakan sebagaimana mestinya agar bisa memberikan manfaat yang sebaik-baiknya. Disamping itu Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas dan selalu melaporkan ke pihak Polisi terdekat apabila terjadi tindak kriminalitas.
“menjelang pemilu pileg dan pilpres 2019 agar tetap menjaga kerukunan antar warga meskipun berbeda pilihan sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif” tutup Bhabinkamtibmas.